Program Pengurangan Sanksi Administrasi Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, Dan Tenggara

21 November 2023

Program PSA Merdeka 78

Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi khususnya di wilayah kerja Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara pascapandemi Covid-19 serta dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara meluncurkan Program Pengurangan Sanksi Administrasi “Merdeka” 78 Tahun 2023 (Program PSA Merdeka 78).

Program pengurangan sanksi administrasi meliputi sanksi administrasi yang tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) dan Surat Tagihan Pajak (STP) sesuai dengan Pasal 36 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.


Selengkapnya, baca disini:

1. Pengumuman Program PSA Merdeka 78 Tahun 2023

2. Tata Cara Program PSA Merdeka 78 Tahun 2023

3. Formulir Program PSA Merdeka 78 Tahun 2023

4. Poster Program PSA Merdeka 78 Tahun 2023

BROWSE ALL ARTAX NEWS & ARTICLES
07 March 2024
Perbedaan Kurs Tengah BI dan Kurs Pajak: Dampaknya pada Kewajiban Pajak
09 January 2024
Kode Nomor Seri Faktur Pajak dan Cara Penggunaannya
08 November 2023
Metode Pencatatan Akuntansi: Basis Kas (Cash) vs Akrual (Accrual)

Talk To Artax

At Artax, we're dedicated to providing unparalleled tax consultation services. Let us help you smoothen the complex Indonesian tax system with expertise and precision.