PSAK 115 atau sebelumnya PSAK 72 adalah standar akuntansi yang mengatur pengakuan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. Standar ini mengadopsi IFRS 15 dan menggantikan aturan lama seperti PSAK 23 dan PSAK 34. Dengan aturan ini, pendapatan harus diakui hanya jika perusahaan benar-benar telah memenuhi kewajibannya kepada pelanggan.
PSAK 115 menggunakan model lima langkah untuk menentukan kapan dan bagaimana pendapatan diakui:
Pada 2018, Garuda mencatat pendapatan sebesar USD 239 juta dari kontrak kerja sama dengan Mahata Aero Teknologi untuk layanan konektivitas dalam penerbangan. Padahal, Mahata belum membayar dan layanan belum sepenuhnya diberikan. Jika PSAK 115 diterapkan saat itu, pendapatan ini tidak bisa langsung diakui karena:
Akibatnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta Garuda merevisi laporan keuangannya. Beberapa direksi bahkan dikenai sanksi karena pelanggaran ini.
At Artax, we're dedicated to providing unparalleled tax consultation services. Let us help you smoothen the complex Indonesian tax system with expertise and precision.