Dalam era globalisasi, transaksi bisnis dalam mata uang asing (foreign currency) semakin umum dilakukan. Mulai dari ekspor-impor, pembayaran ke vendor luar negeri, hingga investasi di pasar internasional, transaksi ini menuntut perlakuan akuntansi yang tepat. Salah satu tantangan dalam mencatat transaksi mata uang asing adalah selisih kurs (exchange rate difference).
Selisih kurs terjadi ketika nilai tukar mata uang asing berubah antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian (settlement) atau pelaporan keuangan. Perubahan ini dapat mengakibatkan keuntungan (gain) atau kerugian (loss) yang harus dicatat dalam laporan keuangan.
Selisih kurs memengaruhi:
Pada tanggal transaksi, konversikan nilai transaksi ke mata uang fungsional perusahaan menggunakan kurs spot (nilai tukar pada tanggal transaksi).
PT ABC membeli barang dari supplier di Amerika senilai USD 10,000 pada 1 Oktober 2023.
Kurs pada 1 Oktober 2023: USD 1 = Rp15,386.
Persediaan (Inventory) 153,860,000
Utang Usaha (Accounts Payable) 153,860,000
Pada setiap akhir periode (misalnya, 31 Desember 2024) ataupun saat penyelesaian transaksi (pelunasan), nilai transaksi dalam mata uang asing harus disesuaikan menggunakan kurs pada tanggal periode atau tanggal penyelesaian tersebut.
PT ABC melunasi utang dari supplier di Amerika senilai USD 10,000 pada 15 Januari 2024.
Kurs pada 15 Januari 2024: USD 1 = Rp15,503.
Nilai pembayaran: USD 10,000 x Rp15,503 = Rp155,030,000.
Selisih kurs: Rp153,860,000 – 155,030,000 = -Rp1,170,000 (rugi selisih kurs).
Utang Usaha (Accounts Payable) 153,860,000
Pendapatan Selisih Kurs (Exchange Gain) 1,170,000
Kas (Cash) 155,030,000
Di Artax, kami berdedikasi untuk menyediakan layanan konsultasi pajak yang tak tertandingi. Izinkan kami membantu Anda memperlancar sistem perpajakan Indonesia yang rumit dengan keahlian dan presisi.