Pajak merupakan salah satu aspek kunci dalam mengelola bisnis secara efektif. Angsuran PPh 25 (Pajak Penghasilan Pasal 25) menjadi strategi penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan dan beban pajak. Angsuran PPh 25 adalah sistem pembayaran pajak penghasilan yang dilakukan secara berkala oleh pemotong pajak kepada penerima penghasilan. Dalam konteks bisnis, perusahaan membayar sebagian dari pajak yang harus dibayarkan oleh penerima penghasilan kepada pemerintah secara langsung. Hal ini bertujuan untuk mendukung kestabilan fiskal pemerintah, mengurangi risiko tunggakan pajak, dan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
Angsuran PPh 25 membantu bisnis menjaga kestabilan keuangan dengan memungkinkan mereka membayar pajak secara bertahap sepanjang tahun dan mengurangi tekanan keuangan pada akhir tahun pajak.
Dengan membayar pajak secara berkala, bisnis dapat merencanakan pengeluaran dengan
lebih baik, memastikan bahwa perusahaan memiliki cukup kas yang tersedia untuk
kebutuhan operasional sehari-hari.
Dengan mengelola pajak mereka secara efektif melalui Angsuran PPh 25, perusahaan
dapat memastikan keberlanjutan operasional mereka tanpa terkena denda atau sanksi pajak
yang dapat merugikan.
Angsuran PPh 25 membantu menghindari risiko tunggakan pajak, yang dapat mengakibatkan sanksi dan mengurangi reputasi bisnis di mata pemerintah dan masyarakat.
PT XYZ memiliki peredaran bruto sebesar Rp4.500.000.000. Penghasilan Kena Pajak adalah sebesar Rp800.000.000. PT XYZ tidak termasuk WP yang dikenakan PPh Final atas peredaran Bruto Tertentu.
Karena Peredaran Bruto PT XYZ tidak melebihi Rp50 miliar, maka penghitungan PPh Badan yang dilakukan sesuai Pasal 31E. Untuk ketentuan tarif menggunakan Pasal 31E, perlu diperhatikan bahwa peredaran bruto sampai dengan Rp4,8 miliar, memperoleh fasilitas pengurangan tarif sebesar Rp50%.
Berikut perhitungan PPh Badan Terutang PT XYZ:
Peredaran Bruto = Rp4.500.000.000
Penghasilan Kena Pajak = Rp800.000.000
PPh Badan = (Pengurang Tarif x Tarif PPh x Penghasilan Kena Pajak)
= 50% x 20% x Rp800.000.000
= Rp80.000.000
Perencanaan keuangan yang teliti merupakan langkah awal yang krusial dalam mengimplementasikan Angsuran PPh 25. Bisnis harus merencanakan pendapatan dan pengeluaran mereka dengan cermat, termasuk alokasi dana untuk membayar Angsuran PPh 25. Membuat anggaran tahunan dan mengidentifikasi sumber-sumber dana untuk membayar pajak secara berkala akan membantu menghindari keterlambatan pembayaran.
Bisnis harus memahami dengan baik regulasi pajak terkait Angsuran PPh 25. Mengikuti perkembangan undang-undang pajak, aturan baru, dan perubahan tarif pajak adalah penting. Mereka harus memahami jenis penghasilan yang dikenai PPh 25, tarif pajak yang berlaku, serta prosedur dan batas waktu pembayaran.
Menggunakan sistem akuntansi yang efisien membantu bisnis menghitung dengan akurat jumlah pajak yang harus dibayarkan. Sistem dapat memantau penghasilan, menghitung pajak yang harus dibayarkan, dan mengingatkan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak. Memiliki catatan keuangan yang rapi dan teratur akan mempermudah proses pelaporan pajak secara tepat waktu.
Mereka dapat memberikan panduan spesifik berdasarkan situasi keuangan bisnis dan perubahan regulasi terkini. Dengan bantuan mereka, bisnis dapat mengoptimalkan pengelolaan Angsuran PPh 25, menghindari potensi kesalahan, dan memastikan kepatuhan pajak yang baik.
Bisnis sebaiknya melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Angsuran PPh 25. Dengan memantau secara teratur, bisnis dapat memastikan bahwa mereka tidak hanya membayar pajak tepat waktu tetapi juga memahami dampaknya terhadap arus kas bisnis mereka. Evaluasi berkala juga membantu mengidentifikasi potensi efisiensi atau kesalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan Angsuran PPh 25.
Written by: Lulu Hasna - Agent of Artax 2023
Artikel ini merupakan pandangan pribadi tim penulis dan tidak mencerminkan pendapat resmi perusahaan kami.
At Artax, we're dedicated to providing unparalleled tax consultation services. Let us help you smoothen the complex Indonesian tax system with expertise and precision.