Setiap perusahaan pasti melakukan perencanaan keuangan atau budgeting. Untuk melakukan budgeting tentu saja perlu memperkirakan pengeluaran agar dapat melihat kondisi keuangan di masa depan. Oleh karena itu, aktivitas budgeting tidak lepas dari Operating Expenditure (OpEx) dan Capital Expenditure (CapEx). Kedua hal tersebut merupakan pengeluaran dan sering kali disamakan, tetapi terdapat perbedaan perlakuan pembebanan dari kedua expenditure tersebut.
Kesalahan yang sering kali ditemukan terdapat pada penerapan capital expenditure dimana pengeluaran tersebut seharusnya dapat dikapitalisasi, namun justru dibebankan dalam satu tahun yang justru berimbas pada laba perusahaan.
Capital Expenditure (CapEx) merupakan bentuk pengeluaran perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh atau meningkatkan jumlah aset perusahaan yang menciptakan manfaat yang lebih dari satu tahun. Umur manfaat yang lebih dari satu tahun dan nilai yang relatif besar menyebabkan pengeluaran tersebut boleh dikapitalisasikan dan tercantum pada neraca perusahaan sebagai penambahan nilai aset. Oleh karena itu, pembebanan dari capital expenditure dilakukan dengan cara penyusutan sesuai umur manfaat aset tersebut, bukan dibebankan dalam setahun.
Operating Expenditure (OpEx) merupakan bentuk pengeluaran perusahaan sebagai dampak dari kegiatan operasional perusahaan dan akan selalu timbul untuk keberlangsungan perusahaan. Pengeluaran secara rutin yang dilakukan membuat operating expenditure tidak boleh dikapitalisasikan dan dibebankan langsung pada tahun tersebut. Selain bersifat rutin, umur manfaat yang dimiliki adalah 1 tahun sehingga tidak dapat dilakukan penyusutan dan pencatatan dilakukan pada laporan laba-rugi.
Sebuah perusahaan manufaktur membeli mesin pengemasan sebesar 1 miliar untuk digunakan selama 5 tahun kedepan. Mesin tersebut perlu dilakukan perawatan setiap tahunnya sebesar 100 juta sebagai bentuk dari quality control. Bagaimana perusahaan menerapkan pembebanan kedua pengeluaran tersebut?
Capital expenditure dapat meringankan beban pengeluaran karena dapat dikapitalisasi dan disusutkan sesuai umur manfaat. Dengan begitu laba pada laporan keuangan menjadi lebih bagus. Tetapi perlu diingat bahwa capital expenditure mengurangi pengeluaran pada tahun tersebut yang menyebabkan laba menjadi lebih besar. Kenaikan laba dengan pembayaran pajak berbanding lurus, sehingga pajak yang dibayarkan turut menjadi lebih besar.
Operating expenditure yang membebankan langsung dalam satu tahun membuat laba perusahaan terlihat lebih kecil apabila dengan nilai yang sama dapat memilih capital expenditure. Tetapi di sisi lain, perusahaan membayarkan pajak sesuai dengan kas yang dimiliki sehingga tidak terbebani pajak yang terlalu besar.
Artikel ini merupakan pandangan pribadi tim penulis dan tidak mencerminkan pendapat resmi perusahaan kami.
At Artax, we're dedicated to providing unparalleled tax consultation services. Let us help you smoothen the complex Indonesian tax system with expertise and precision.