Dalam PSAK 223 diatur mengenai perlakuan akuntansi untuk biaya pinjaman, khususnya mengenai kapan biaya tersebut dapat dikapitalisasi sebagai bagian dari nilai aset.
Biaya pinjaman mencakup seluruh beban yang berkaitan dengan penggunaan dana pinjaman, termasuk:
Biaya pinjaman yang memenuhi kriteria tertentu dapat dikapitalisasi, sedangkan yang tidak memenuhi kriteria harus diakui sebagai beban dalam laporan laba rugi.
Kapitalisasi biaya pinjaman adalah proses mengakui biaya tersebut sebagai bagian dari nilai aset kualifikasian. Hal ini dilakukan agar laporan keuangan mencerminkan biaya sebenarnya yang terkait dengan perolehan atau pembangunan aset tersebut.
Biaya pinjaman dapat dikapitalisasi jika:
Aset yang memenuhi syarat untuk kapitalisasi biaya pinjaman disebut aset kualifikasian. Syarat aset tersebut meliputi:
Aset kualifikasian adalah aset yang membutuhkan waktu cukup lama untuk siap digunakan atau dijual. Contoh aset kualifikasian meliputi:
Aset tersebut harus dalam proses pembangunan, perolehan, atau produksi, di mana biaya pinjaman berkontribusi langsung terhadap aktivitas tersebut.
Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan ketika aset kualifikasian telah siap digunakan sesuai tujuan awal atau siap dijual kepada pihak lain.
At Artax, we're dedicated to providing unparalleled tax consultation services. Let us help you smoothen the complex Indonesian tax system with expertise and precision.